Isyarat Registrasi Online Maba Itb Lulusan Snmptn 2022

Daftar Isi

Petunjuk Pendaftaran Online Mahasiswa Baru ITB lulusan SNMPTN 2022 - Selamat untuk kamu yang lolos SNMPTN ITB tahun 2022, apapun opsi kau itulah jalan yang terbaik yang mesti mampu dilewati.

Banyak yang bertanya lewat kepada saya perihal pendaftaran ulang bagi siswa/siswi Sekolah Menengan Atas yang lolos SNMPTN 2022. Setelah mencari isu, kesannya aku mendapatkan sedikit isu perihal Petunjuk Pendaftaran Daring (Online) Mahasiswa Baru ITB Lulusan SNMPTN 2022 lewat situs web resmi ITB selaku berikut.

Petunjuk Pendaftaran Online Mahasiswa Baru ITB lulusan SNMPTN  Petunjuk Pendaftaran Online Maba ITB Lulusan SNMPTN 2022

A. Jadwal Dan Laman Pengumuman

Pengumuman kelulusan SNMPTN 2022 dan Program SNMPTN-Peminatan ITB 2022 dijalankan pada Selasa, 29 Maret 2022, pukul 15.00 WIB.

Pengumuman kelulusan SNMPTN 2022 bisa diperoleh di laman SNMPTN

Pengumuman Program SNMPTN-Peminatan ITB mampu dilihat di laman SNMPTN-PEMINATAN

B. Pendaftaran Ulang

  1. Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru bagi calon mahasiswa yang dinyatakan lulus SNMPTN 2022 akan dikerjakan pada tanggal 4 - 13 April 2022 secara DARING (ONLINE) melalui laman Akademik
  2. Kegiatan registrasi ini WAJIB disertai oleh seluruh kandidat mahasiswa yang sudah dinyatakan lulus SNMPTN 2022 atau Program SNMPTN-Peminatan 2022 di ITB.

C.  Isian Data Dan Dokumen Pendaftaran Ulang

Dalam proses Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru secara online, calon mahasiswa akan melakukan pengisian data dan mengunggah file scan dari beberapa dokumen dalam format pdf atau jpeg/jpg. Dokumen yang wajib disiapkan untuk pengisian data dan diunggah yaitu

  1. Kartu Peserta SNMPTN 2022 ASLI
  2. Surat Tanda Kelulusan (STL) Sementara
    1. STL harus memuat foto calon mahasiswa dan diberi cap Sekolah.
    2. Kelulusan Sekolah Menengan Atas ialah syarat utama untuk melanjutkan pendidikan di PTN. ITB akan membatalkan status kelulusan dari penerimaan mahasiswa gres bagi kandidat mahasiswa yang tidak bisa memberikan bukti kelulusan Sekolah Menengan Atas.
  3.  Akta Kelahiran ASLI
    1. Tidak dapat menggunakan Surat Kenal Lahir dan/atau dokumen sejenis selain Akta Kelahiran.
    2. Bagi calon mahasiswa yang belum mempunyai akta kelahiran, biar secepatnya mengurus pembuatan sertifikat dan wajib mengunggah berkas tersebut antara tanggal 25 – 29 Juli 2022.
  4. Rapor Sekolah Menengan Atas ASLI, Semester 1 s.d. Semester 5, pada bab yang mencantumkan nilai Mata Pelajaran serta identitas calon mahasiswa.
  5. Ijazah Sekolah Menengan Atas ASLI. Bagi calon mahasiswa yang belum memiliki Ijazah orisinil, WAJIB mengunggah file Ijazah ASLI antara tanggal 25 – 29 Juli 2022.
  6. Bukti Kepemilikan Asuransi Kesehatan
    1. Yang dimaksud dengan asuransi kesehatan adalah asuransi yang bisa memfasilitasi rawat inap alasannya sakit, dan bukan Asuransi Kecelakaan.
    2.  ITB mewajibkan seluruh mahasiswa memiliki Asuransi Kesehatan selama menempuh pendidikannya di ITB.
    3.  Asuransi BPJS ialah asuransi yang minimal harus dimiliki oleh calon mahasiswa.
    4. Bagi kandidat mahasiswa yang belum mempunyai asuransi kesehatan pada program registrasi online di atas, wajib mengunggah bukti kepemilikan asuransi kesehatan antara tanggal 25 – 29 Juli 2022.
  7. Surat Keterangan Bebas Buta Warna ASLI dari Dokter Spesialis Mata
    1. Diwajibkan bagi calon mahasiswa yang diterima di Fakultas/Sekolah berikut:
      1. Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (khusus peminat Program Studi Kimia)
      2. Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati
      3.  Sekolah Farmasi
      4.  Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian (khusus peminat Program Studi Teknik Geologi)
      5. Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan
      6. Fakultas Teknologi Industri (khusus peminat Program Studi Teknik Kimia)
      7. Fakultas Seni Rupa dan Desain
      8. Surat Keterangan Bebas Buta Warna dari Dokter selain Dokter Spesialis Mata tidak mampu digunakan.
    2. Surat Keterangan harus sesuai dengan format yang ditawarkan ITB di laman Kit Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru ITB 2022.

D.  Uang Kuliah Tunggal (Ukt) Dan Jadwal Pembayaran

Besarnya biaya pendidikan yang mesti dilunasi mahasiswa ITB yakni selaku berikut:

  1. Uang Kuliah Tunggal di Fakultas/Sekolah FMIPA, SITH, SF, FITB, FTTM, STEI, FTSL, FTI, FTMD, SAPPK, dan FSRD adalah sebesar Rp. 12.500.000,- (dua belas juta lima ratus ribu rupiah) per semester.
  2. Uang Kuliah Tunggal  di Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) ialah sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) per semester.
  3. Calon mahasiswa wajib melakukan pembayaran UKT pada tanggal 18 - 22 April 2022 untuk dapat diproses manajemen akademik selaku mahasiswa gres ITB sehingga diberikan Nomor Induk Mahasiswa (NIM).
  4. ITB menunjukkan pembebasan UKT bagi calon mahasiswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar-Kuliah.
  5. ITB memperlihatkan beasiswa UKT bagi kandidat mahasiswa dari keluarga tidak mampu.
  6. ITB menunjukkan denah cicilan pembayaran UKT bagi yang membutuhkan.
  7. Calon mahasiswa yang akan mengajukan beasiswa UKT atau cicilan UKT wajib melaksanakan pembayaran tahap pertama sebesar Rp. 5.000.000,00 (Lima Juta Rupiah) pada tanggal 18 - 22 April 2022 untuk bisa diproses administrasi akademik selaku mahasiswa baru ITB sehingga diberikan Nomor Induk Mahasiswa (NIM)
  8. Dalam dilema dimana pengajuan beasiswa UKT disetujui maka
    1. Jika keputusan besaran UKT yang mesti dibayarkan oleh mahasiswa lebih kecil dari Rp. 5.000.000,00 (lima juta rupiah) maka kelebihan pembayaran UKT akan dikembalikan lewat mekanisme yang nanti akan diumumkan
    2. Jika keputusan besaran UKT yang harus dibayarkan oleh mahasiswa lebih besar dari Rp. 5.000.000,00 (lima juta rupiah) maka kelemahan pembayaran UKT wajib dibayarkan oleh mahasiswa pada jadwal yang hendak diberitahukan sehabis pengumuman keputusan pengajuan beasiswa UKT

E.  Iuran Pengembangan Institusi

  • ITB menawarkan potensi bagi calon mahasiswa lulusan SNMPTN untuk berkontribusi menolong keluarga mahasiswa ITB yang tidak bisa melalui Iuran Pengembangan Institusi.
  •  Seluruh Iuran Pengembangan Institusi yang didapatkan dari mahasiswa yang diterima melalui jalur SNMPTN semuanya dialokasikan menjadi beasiswa UKT mahasiswa ITB dari keluarga tidak mampu.
  • Iuran Pengembangan Institusi bagi mahasiswa jalur SNMPTN bersifat tidak wajib.
  • Calon mahasiswa yang ingin berkontribusi dapat menggunakan pilihan Iuran Pengembangan Institusi secara sukarela di laman Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru ITB.
  • Pembayaran Iuran Pengembangan Institusi bisa dilakukan serempak dengan pembayaran UKT, tanggal 18 – 22 April 2022. Pembayaran dijalankan menggunakan arahan yang serupa dengan aba-aba pembayaran UKT, sesuai berita di laman Akademik.

F.  Permohonan Beasiswa UKT

Bagi calon mahasiswa yang mau mengajukan Permohonan Beasiswa UKT ITB, diwajibkan mengisi isu ihwal data ekonomi keluarga dan mengunggah hasil scan dokumen-dokumen berikut:

  1. Kartu Keluarga ASLI
    1. Kartu Keluarga mesti mencantumkan nama kandidat mahasiswa.
    2. Bila alamat kawasan tinggal bekerjsama tidak sama dengan alamat yang tercantum pada Kartu Keluarga, kandidat mahasiswa bisa menyertakan Surat Keterangan Domisili dari Kelurahan bareng dengan Kartu Keluarga.
    3. Bagi calon mahasiswa yang belum mempunyai Kartu Keluarga, supaya segera mengorganisir Kartu Keluarga dan wajib mengunggah dokumen tersebut antara tanggal 25 – 29 Juli 2022.
  2. Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) atau Kartu Keluarga Sejahtera Jika calon mahasiswa telah memiliki Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), maka yang diunggah yaitu KIP-K.
  3. Bukti Pembayaran Rekening Listrik Dengan memakai aplikasi PLN Mobile sesuai kode pada bagian penjelasan di bawah pengumuman ini.
  4. Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua/Wali atau Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pribadi terakhir
    1. Yang dikeluarkan oleh Perusahaan Tempat Bekerja, atau
    2.  Yang dikeluarkan oleh Pemberi Pekerjaan/RT/RW dengan menggunakan format yang ditawarkan ITB di laman Kit Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru ITB 2022.
    3. Bagi calon mahasiswa yang belum mempunyai surat informasi ini pada agenda registrasi di atas, mengunggah dokumen tersebut antara tanggal 25 – 29 Juli 2022.
  5. Dokumen Informasi Tempat Tinggal dengan alamat sesuai dengan yang tercantum pada Kartu Keluarga/Surat Keterangan Domisili, berupa SALAH SATU dari pilihan dokumen berikut:
    1. Tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Terbaru yang mencantumkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), atau
    2. Perjanjian/Kuitansi Pembayaran Kontrak/Sewa kawasan tinggal, atau
    3. Surat Keterangan Rumah Dinas dari instansi terkait, atau
    4. Surat Keterangan Menumpang dari Pemberi Tumpangan.
  6. Foto daerah tinggal sesuai dengan alamat yang tercantum pada Kartu Keluarga/Surat Keterangan Domisili. 

G.   Pengajuan Cicilan UKT

ITB memberikan peluang bagi calon mahasiswa baru ITB untuk mengajukan pembayaran UTK lewat denah cicilan.

  1. Calon mahasiswa dapat mengajukan pembayaran UKT lewat skema cicilan 2 (dua) kali atau 3 (tiga) kali.
  2. Cicilan pertama yakni sebesar Rp. 5.000.000,00 (Lima Juta Rupiah) dan wajib dibayarkan pada tanggal 18 – 22 April 2022.
  3. Jadwal cicilan kedua ialah pada ahad ke delapan perkuliahan semester berjalan, sesuai kalender akademik.
  4. Jadwal cicilan ketiga ialah pada minggu terakhir perkuliahan semester berjalan, sesuai kalender akademik.

H. Tata Cara Pembayaran UKT

Calon mahasiswa yang dinyatakan diterima di ITB diwajibkan untuk melakukan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester 1, paling lambat tanggal 22 April 2022.

Ketentuan pembayaran UKT bagi kandidat mahasiswa jalur SNMPTN 2022 yaitu selaku berikut:

  1. Calon mahasiswa yang tidak mengajukan undangan beasiswa UKT atau tidak mengajukan permintaan pembayaran UKT secara cicilan, dapat melakukan pembayaran UKT secara sarat , sesuai pada bab D.1 atau D.2, paling lambat tanggal 22 April 2022.
  2. Calon mahasiswa yang mengajukan permohonan beasiswa UKT atau mengajukan permintaan pembayaran UKT secara cicilan, mesti melakukan pembayaran UKT tahap pertama sebesar Rp. 5.000.000,00 (lima juta rupiah) paling lambat tanggal 22 April 2022.
  3. Calon mahasiswa yang mengajukan permintaan KIP-K, harus mengunggah Kartu KIP-K, paling lambat tanggal 22 April 2022. Pemohon KIP-K yang tidak mengunggah Kartu KIP-K pada waktu tersebut akan mengikuti ketentuan pada butir 2 di atas.
  4. Tata cara pembayaran UKT dapat diperoleh di laman Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru ITB, dengan menggunakan prosedur transfer ke nomor rekening virtual yang tercantum di laman tersebut, sehabis calon mahasiswa menuntaskan finalisasi Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru ITB.
  5. Bagi calon mahasiswa yang mengajukan KIP-K, beasiswa UKT, atau cicilan UKT dan belum mampu melakukan pembayaran tahap pertama, mampu melakukan informasipenundaan melalui tautan https://bit.ly/ukt_tahap1, paling lambat tanggal 22 April 2022.

I. Ketentuan Bagi Peserta Program Snmptn-Peminatan ITB

Bagi kandidat mahasiswa yang dinyatakan diterima di ITB lewat Program SNMPTN-Peminatan, berlaku ketentuan sebagai berikut:

  1. Kelulusan pada acara SNMPTN-Peminatan merupakan kelulusan SNMPTN di ITB.
  2. Setelah tahun pertama perkuliahan pada Tahap Persiapan Bersama (TPB), mahasiswa akan ditempatkan di acara studi sesuai saat penerimaan Program SNMPTN-Peminatan.
  3. Mahasiswa yang diterima melalui Program SNMPTN-Peminatan tidak diperkenankan untuk mengajukan perpindahan program studi.

J.  Pernyataan Kebenaran Isian Data Dan Verifikasi Datap

Bagi seluruh calon mahasiswa yang dinyatakan diterima di ITB, berlaku ketentuan sebagai berikut:

  1. Seluruh data dan dokumen yang disampaikan secara online harus adalah data dan dokumen yang bekerjsama.
  2. Data dan dokumen yang diunggah oleh kandidat mahasiswa akan diperiksa kebenarannya di dalam tahap verifikasi data. Dengan mempertimbangkan kondisi darurat wabah COVID-19, tahap verifikasi data akan diselenggarakan sehabis kondisi ditetapkan kondusif, dengan jadwal dan tata caranya akan disampaikan kemudian.
  3. Di dalam halaman registrasi, seluruh calon mahasiswa akan memberikan pernyataan bahwa seluruh data dan dokumen yang disampaikan yaitu benar, dan jika di lalu hari ditemukan bahwa data dan dokumen yang diberikan ialah bukan yang sebetulnya, mahasiswa akan menerima konsekuensi DICABUT STATUSNYA SEBAGAI MAHASISWA ITB.

K.  Kontak Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru

Calon mahasiswa mampu mengunjungi laman FAQ untuk menemukan balasan atas beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan.

Informasi lengkap mengenai Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru ITB 2022, bisa diperoleh di alamat: https://www.itb.ac.id

Direktorat Pendidikan ITB

Gd. CCAR ITB lt.4, Jl. Tamansari 64 Bandung

Tel./Fax. : (022) 2530689; (022) 2508519

E-mail : usmitb@pusat.itb.ac.id

Helpdesk : https://helpdesk.six.itb.ac.id/

Instagram : https://www.instagram.com/akademikitb/

Whatsapp : +628112101920


Sumber https://www.ulya.my.id/

Posting Komentar