Model Perbandingan dalam Kajian Ekonomi Islam
Ekonomi Islam adalah ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang diilhami oleh nilai-nilai Islam. Ekonomi Islam atau sistem ekonomi koperasi berbeda dari kapitalisme, sosialisme maupun berbeda dengan negara kesejahteraan. Berbeda dengan ekonomi kapitalisme, sistem ekonomi Islam menentang eksploitasi pemilik modal terhadap buruh yang miskin, dan melarang menumpuk kekayaan secara berlebihan. (Sumber Wikipedia).
Diketahui kritis ekonomi yang terjadi karena ditengarai oleh ulah sistem ekonomi konvensional yang memakai sistem bunga sebagai instrumen pendukung profitnya. Hal inilah yang membedakan dengan apa yang ditawarkan sistem ekonomi Islam dengan sistem peraih profit berdasarkan sistem bagi hasil.
Kajian ekonomi Islam lebih lanjutnya, menurut Prof. DR. M. Dawam Rahardjo (1942-2018), terdapat empat pendekatan utama terkait kajian ekonomi.
1. Pendekatan Pragmatis
Dimana pendekatan pragmatis adalah sebuah pendekatan yang ditandai dengan cara menolak ideologi-ideologi ekonomi yang diikuti dengan melakukan sintesis atau eklektis. dapat diartikan bahwa pendekatan ini berarti menggabungkan berbagai gagasan dan teori yang dianggap paling praktis untuk dilaksanakan.
2. Pendekatan Reaitatif
Pendekatan ini adalah sebuah pendekatan yang merujuk pada teks ajaran Islam, terkhusus hukum fiqh, teologi dan etika ekonomi. Artinya, semua keputusan ekonomi yang diambil harus lebih dulu melewati atau analisis dengan sandaran hukum-hukum Islam dan bagaimana Islam mengatur semua itu secara praktek di dalam realita kehidupan.
3. Pendekatan Utopian
Pendekatan dimaksudkan sebagai sebuah pendekatan terkait dunia yang diinginkan. Dimana, langkah ini dikembangkan dengan merumuskan model manusia. semisalnya homo economicus atau manusia altruiatis menuju model masyarakat yang dicita-citakan.
4. Pendekatan Adaptif
Pendekatan adaptif merupakan pendekatan yang berusaha melakukan penyesuaian diri berdasarkan kondisi tempat dan sejarah umat Islam. Terutama sejarah Nabi dan Sahabat lewat peristiwa-peristiwa ekonomi yang dialami di masa itu.
Begitu juga dalam perkembangan kajian ekonomi Islam pun selama ini dikategorikan menjadi empat model yakni :
1. Dalam lingkup menjelaskan secara normatif dasar-dasr filosofis kajian ekonomi menurut Al-Qur'an dan Hadist.
2. Model kajian yang dihasilkan lewat pemikiran dan penyelidikan para fuqaha, pakar ekonomi dan sosiolog terhadap pemikiran tokoh-tokoh Islam seperti Ibnu Khaldun, Ibnu Taimiyah, Abu Yusuf dan lainnya secara kritis dan melalui pemeriksaan teori yang dikemukakan maupun pengujian terhadap perilaku ekonom muslim.
3. Model kajian perbandingan antara perilaku ekonomi muslim dengan teoritis sistem ekonomi Islam, atau dengan kata lain menghadapkan perilaku ekonomi muslim pada nilai-nilai Islam.
4. Model kajian perbandingan antara konsep ekonomi Islam dengan sistem ekonomi kapitalis dan sosialis, serta perkembangan ekonomi kontemporer.
Selebihnya, kajian perbandingan juga berupa perbandingan berdasarkan pemikiran antar pemikir itu sendiri. Menurut Prof. Dr. Aslam Haneef , Para pemikir muslim di bidang ekonomi dapat dikelompokkan dalam tiga kategori Swbagai berikut.
1. Para pakar bidang fiqh atau hukum Islam yang melakukan kajian dengan pendekatan legistik dan normatif.
2. Kelompok modernis yang lebih berani dalam memberikan interpretasi terhadap ajaran Islam agar dapat menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat.
3. Para praktisi atau ekonom muslim yang memiliki latar belakang pendidikan dunia Barat. Kelompok ketiga biasanya mencoba menggabungkan pendekatan fiqh dan ekonomi umum, sehingga ekonomi Islam terkonsep secara integrated.
Sumber https://www.atomenulis.com/
Diketahui kritis ekonomi yang terjadi karena ditengarai oleh ulah sistem ekonomi konvensional yang memakai sistem bunga sebagai instrumen pendukung profitnya. Hal inilah yang membedakan dengan apa yang ditawarkan sistem ekonomi Islam dengan sistem peraih profit berdasarkan sistem bagi hasil.
Kajian ekonomi Islam lebih lanjutnya, menurut Prof. DR. M. Dawam Rahardjo (1942-2018), terdapat empat pendekatan utama terkait kajian ekonomi.
1. Pendekatan Pragmatis
Dimana pendekatan pragmatis adalah sebuah pendekatan yang ditandai dengan cara menolak ideologi-ideologi ekonomi yang diikuti dengan melakukan sintesis atau eklektis. dapat diartikan bahwa pendekatan ini berarti menggabungkan berbagai gagasan dan teori yang dianggap paling praktis untuk dilaksanakan.
2. Pendekatan Reaitatif
Pendekatan ini adalah sebuah pendekatan yang merujuk pada teks ajaran Islam, terkhusus hukum fiqh, teologi dan etika ekonomi. Artinya, semua keputusan ekonomi yang diambil harus lebih dulu melewati atau analisis dengan sandaran hukum-hukum Islam dan bagaimana Islam mengatur semua itu secara praktek di dalam realita kehidupan.
3. Pendekatan Utopian
Pendekatan dimaksudkan sebagai sebuah pendekatan terkait dunia yang diinginkan. Dimana, langkah ini dikembangkan dengan merumuskan model manusia. semisalnya homo economicus atau manusia altruiatis menuju model masyarakat yang dicita-citakan.
4. Pendekatan Adaptif
Pendekatan adaptif merupakan pendekatan yang berusaha melakukan penyesuaian diri berdasarkan kondisi tempat dan sejarah umat Islam. Terutama sejarah Nabi dan Sahabat lewat peristiwa-peristiwa ekonomi yang dialami di masa itu.
Begitu juga dalam perkembangan kajian ekonomi Islam pun selama ini dikategorikan menjadi empat model yakni :
1. Dalam lingkup menjelaskan secara normatif dasar-dasr filosofis kajian ekonomi menurut Al-Qur'an dan Hadist.
2. Model kajian yang dihasilkan lewat pemikiran dan penyelidikan para fuqaha, pakar ekonomi dan sosiolog terhadap pemikiran tokoh-tokoh Islam seperti Ibnu Khaldun, Ibnu Taimiyah, Abu Yusuf dan lainnya secara kritis dan melalui pemeriksaan teori yang dikemukakan maupun pengujian terhadap perilaku ekonom muslim.
3. Model kajian perbandingan antara perilaku ekonomi muslim dengan teoritis sistem ekonomi Islam, atau dengan kata lain menghadapkan perilaku ekonomi muslim pada nilai-nilai Islam.
4. Model kajian perbandingan antara konsep ekonomi Islam dengan sistem ekonomi kapitalis dan sosialis, serta perkembangan ekonomi kontemporer.
Selebihnya, kajian perbandingan juga berupa perbandingan berdasarkan pemikiran antar pemikir itu sendiri. Menurut Prof. Dr. Aslam Haneef , Para pemikir muslim di bidang ekonomi dapat dikelompokkan dalam tiga kategori Swbagai berikut.
1. Para pakar bidang fiqh atau hukum Islam yang melakukan kajian dengan pendekatan legistik dan normatif.
2. Kelompok modernis yang lebih berani dalam memberikan interpretasi terhadap ajaran Islam agar dapat menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat.
3. Para praktisi atau ekonom muslim yang memiliki latar belakang pendidikan dunia Barat. Kelompok ketiga biasanya mencoba menggabungkan pendekatan fiqh dan ekonomi umum, sehingga ekonomi Islam terkonsep secara integrated.
Dengan cara mengkontruksi ekonomi Islam seperti ekonomi konvensional dengan mereduksi aspek-aspek yang tidak jalan dengan Islam dan memberikan nilai Islam pada analisnya.
Posting Komentar untuk "Model Perbandingan dalam Kajian Ekonomi Islam"