Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sebuah Hasil Diskusi Tentang Hutang Negara

Indonesia adalah salah satu negara kepulauan di bagian Asia tenggara, yang dikenal di kalangan negara di dunia sebagai salah satu negara dengan tingkat keberagaman budaya dan tingkat multikultural yang tinggi. seperti rata-rata negara di Asia tenggara pada umumnya.

Sebagai sebuah negara kepulauan yang ditandai dengan banyaknya pulau dan luasnya wilayah laut ini, memberikan Indonesia memiliki persoalan kompleks di bidang pemerataan pembangunan yang cukup terbilang lambat, hal ini diprediksikan berakibat dari Indonesia bukanlah negara produksi melainkan terkenal sebagai negara produsen yang kebanyakan impor barang ke dalam negeri ketimbang ekspor barang keluar negeri. Maka dengan tingkat kebutuhan dalam negeri tanpa income yang tidak begitu besar itu, memaksa negara kepulauan ini berhutang kepada beberapa tempat, baik kepada negara maupun bank dunia.

Tentu kita tidak bisa mengatakan atau menjudge bahwa Indonesia adalah satu-satunya negara yang memiliki hutang tertinggi di dunia karena masih ada Amerika Serikat dan Singapura, kita juga tidak dapat langsung mengatakan Indonesia adalah satu-satunya negara yang kebanyakan impor barang dan gagal mengelola keuangan negara di dunia karena masih ada negara lain di dunia.

Hutang negara sendiri terbagi dalam beberapa jenis semisalnya hutang luar negeri dan ada pula hutang negara dalam negeri serta ada juga bersifat kerja sama dalam maupun luar negeri yang bersifat mengikat, dengan masing-masing suku bunga yang berbeda-beda di antara jenis-jenis utang tersebut.

Nah berkaitan dengan jumlah utang luar negeri Indonesia. Tercatat bahwa di tahun 2020, keseluruhannya berjumlah 6,627 juta Triliun, dan Indonesia sendiri memiliki populasi penduduk berjumlah 272 juta. Dan jika dihitung berdasarkan tanggungan perkapita manusia Indonesia dengan cara dikalikan antara 6,627 juta Triliun dengan 272 juta jiwa maka mendapatkan 24,350 juta perorang. Artinya masyarakat Indonesia setiap orangnya memiliki beban hutang 24,350 juta.

Sekarang, seandainya tanggungan ini dibandingkan dengan pendapat per kapita penduduk Indonesia. Meskipun kita tahu bahwa perbandingan ini tidak seimbang karena membandingkan mayoritas penduduk dan orang yang telah memiliki pendapatan per kapita berbeda secara jumlah "angka orang berpendapat dan angka populasi penduduk". Namun ini adalah salah satu pendekatan yang dapat membantu kita untuk mengetahui bagaimana seseorang memikul beban hutang negara secara tidak langsung dan secara umum melihat perkembangan ekonomi masyarakat secara umum.

Menurut data yang dikeluarkan oleh, World Bank, Classification by Income Level di tahun 2020 kemarin. Dimana rata-rata masyarakat Indonesia memiliki pendapatan per kapita yang dihitung per tahun berkisaran 3870.000 dolar atau bila di rupiahkan berjumlah Rp. 56 juta per kapita, lebih turun dari tahun 2019 4050.000 dolar di tahun 2019. Dengan demikian dapat diasumsikan bahwa masyarakat sebagian besar dapat membayar tanggungan utang tersebut. Akan tetapi sayangnya ini bukan kewajiban bagi setiap masyarakat Indonesia untuk membayar hutang tersebut.


Terlebih tulisan ini masih menunggu hasil rampungan akhir tahun 2021 yang bisa saja terdapat perubahan dalam tanggungan perorangan atau adanya penambahan jumlah hutang luar negeri maupun dalam negeri. Sebagai seorang warga negara tentunya pengetahuan mengenai hutang negara begitu penting. Semoga ini menjadi informasi yang bermanfaat bagi kita semua.

Sumber https://www.atomenulis.com/

Posting Komentar untuk "Sebuah Hasil Diskusi Tentang Hutang Negara"